BONE, sindosulsel.com – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemerintah daerah juga akan mengevaluasi kebutuhan regulasi dan dukungan fasilitas bagi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bone.
Hal tersebut disampaikan Andi Akmal saat memimpin pertemuan koordinasi dan silaturahmi bersama pengurus KPA Bone di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jumat (02/10/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan kelembagaan KPA, termasuk kebutuhan landasan hukum untuk pelaksanaan program.
Andi Akmal mengatakan evaluasi regulasi mencakup kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) apabila diperlukan.
“Untuk payung hukum, kita akan melihat dan mengevaluasi kebutuhan regulasinya. Kalau memang diperlukan Perda, tentu ini perlu kita dorong bersama agar program penanggulangan HIV/AIDS memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Andi Akmal.
Baca Juga : BPK Evaluasi Kinerja RSUD Tenriawaru, Bupati Bone Siap Tindak Lanjuti Masukan
Menurutnya, penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dibebankan kepada satu instansi.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, sektor pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan program lebih terarah dan terpadu.
“Kita perlu duduk bersama, melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi. Dengan begitu, langkah yang kita lakukan di lapangan bisa lebih terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga membahas kebutuhan ruangan atau kantor bagi pengurus KPA Bone.
Baca Juga : Pemkab Bone dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Senilai Rp2,7 Triliun
Pemerintah daerah akan mengupayakan solusi dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang dapat dimanfaatkan.
“Untuk ruangan atau kantor, kami akan usahakan. Nanti kita koordinasikan lebih lanjut supaya ada tempat yang bisa mendukung aktivitas pengurus KPA dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Andi Akmal berharap seluruh pihak mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk memperkuat edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS memerlukan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga semua pihak harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya,” katanya.












