Luwu

Wabup Luwu Tekankan Kolaborasi APIP dan Kejaksaan dalam Cegah Korupsi

×

Wabup Luwu Tekankan Kolaborasi APIP dan Kejaksaan dalam Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Wabup Luwu Tekankan Kolaborasi APIP dan Kejaksaan dalam Cegah Korupsi

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diikuti oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat pengawasan internal dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Pendidikan dilakukan untuk membentuk mindset dan budaya antikorupsi. Pencegahan bertujuan menutup peluang melalui perbaikan sistem agar tidak bisa korupsi. Sedangkan penindakan untuk memberikan efek jera dan menimbulkan kesadaran agar takut melakukan korupsi,” jelas Johanis Tanak.

Turut mendampingi Wabup Luwu dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, Inspektur Daerah, Achmad Awwabin, serta Admin MCP Kabupaten Luwu.

Baca  16 Dokter Muda Masuk Luwu, Sekda Taruh Harapan Besar Tingkatkan Layanan Kesehatan

Baca Juga : Golkar Luwu Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Sosial Nyata

Usai kegiatan, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menyampaikan pandangan Bupati Luwu kepada Tim Media Dinas Kominfo-SP Kabupaten Luwu terkait komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Bupati Luwu menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di wilayah Kabupaten Luwu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Luwu telah mengambil langkah konkret seperti memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Luwu dalam mencegah kebocoran serta praktik korupsi, termasuk pada pengelolaan dana desa.

Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis KPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.