Makassar

Wali Kota Munafri Jamin Proses Asesmen Calon Sekda Makassar Berjalan Adil

×

Wali Kota Munafri Jamin Proses Asesmen Calon Sekda Makassar Berjalan Adil

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Munafri Jamin Proses Asesmen Calon Sekda Makassar Berjalan Adil

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memasuki tahap uji kompetensi atau asesmen, Kamis (17/04/2025).

Sebanyak 9 dari 10 kandidat yang lolos seleksi administrasi mengikuti asesmen di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen (P2SKM) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa proses seleksi ini berjalan secara transparan dan tanpa intervensi.

Ia memastikan bahwa asesmen dilakukan secara adil dan objektif, sesuai aturan yang berlaku.

“Ini proses penting, karena akan menentukan arah Makassar ke depan. Dibutuhkan sosok yang mumpuni, memahami masalah kota, dan mampu mencari solusi bersama,” kata Munafri, yang akrab disapa Appi.

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta adalah pejabat yang kompeten dan punya pengalaman birokrasi yang mumpuni.

“Kalau bisa sepuluh orang jadi sekda, saya ingin sepuluh-sepuluhnya lolos. Mereka semua punya kapasitas, hak, dan peluang yang sama,” ujarnya.

Appi juga mengingatkan peserta untuk percaya diri dan fokus pada kemampuan masing-masing, tanpa bergantung pada pihak lain.

“Tenang saja, rileks. Uji kompetensi ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal cara berpikir dan pengambilan keputusan. Jangan terlalu memikirkan pesaing, fokus pada diri sendiri,” pesannya.

Adapun pejabat yang mengikuti asesmen antara lain:

  • Andi Irwan Bangsawan (Asisten III)

  • Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda)

  • Ahmad Hendra Hakamuddin (Kepala Pelaksana BPBD)

  • Ahmad Namsum (Kepala BKPSDM)

  • Dahyal (Sekretaris DPRD)

  • Irwan Rusfiady Adnan (Pj Sekda)

  • Muhammad Fadli (Sekretaris Dinas Kebudayaan)

  • Muhammad Mario Said (Plt Kepala Diskominfo)

  • Zaenal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan)

Sementara itu, Andi Bukti Djufrie (Kepala Kesbangpol) tidak mengikuti asesmen karena hasil asesmen dari seleksi sebelumnya masih dinilai berlaku.