WAJO – Seorang warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara bernama Siraju (45) tewas dengan luka tusukan usai membuntuti istri temannya masuk ke kamar mandi, Rabu (20/3/2024).
Pelaku pembunuhan Mappiasse (36) mengaku nekat menghabisi nyawa korban dengan sebilah Badik akibat tidak terima sang istri diganggu dan dibuntuti masuk ke kamar mandi oleh korban saat ditinggal membeli rokok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu menjelaskan, korban Siraju merupakan warga, Desa Mikuasi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Pada tanggal 19 Maret, Siraju mendatangi Dusun Jenne, Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo untuk mencari keluarganya
“Dari keterangan pelaku, keluarga yang dicari korban itu tidak ketemu sehingga ia singgah kerumah pelaku,” ujarnya
Awal kedatangan korban di rumah pelaku mendapat sambutan baik dari tuan rumah. Sayang saat ditinggal untuk keluar membeli rokok oleh pelaku, korban justru menggoda dan membuntuti istri pelaku masuk ke kamar mandi.
Tidak terima atas kelakuan korban, sang istri langsung mengadukan kelakukan korban ke sang suami. Alhasil korban diusir pulang.
Saat korban berjalan pulang, pelaku yang masih menyimpan amarah langsung mengejar korban dan menusuk korban secara berulang kali.
“Pelaku pembunuhan berhasil diamankan kurang 1×24 jam oleh tim Resmob Polres Wajo ditempat persembunyiannya di wilayah Batutittie, Desa Alelebbae,” bebernya.
Saat ini, pelaku Mappiasse telah diamankan di Polres Wajo beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Mappiasse akan dijerat Pasal 351 ayat (3) atau 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
“Kami masih akan melakukan pengembangan terhadap modus dan motifnya pelaku menghabisi nyawa korban,” pungkasnya
(*)












