SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk yang kelima kalinya mendapat penghargaan sebagai daerah peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Penghargaan level nasional ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin, didampingi Kakanwil KemkumHAM Sulsel, Liberti Sitinjak, kepada Penjabat Bupati Sinjai TR Fahsul Falah, diwakili Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa di Hotel Claro Makassar, Senin (25/03/2024).
Kabupaten yang mempunyai sematan Panrita Kitta, ini berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM dengan poin 93,8 dikarenakan telah memenuhi 10 parameter penilaian hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan.
Baca juga : https://sindosulsel.com/pelaku-umkm-sinjai-curhat-soal-utang-pemkab-di-dprd/
Selanjutnya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak.
Adis Dharmaningsi Asapa, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut. “Ini bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
“Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Sinjai,” lanjut Adis.
Piagam penghargaan dari Kemenkumham ini merupakan yang ke 5 kalinya diterima oleh Kabupaten Sinjai. Poin Sinjai ini mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2022 hanya meraih 90,6 poin.
Baca juga berita di Google News












