SindoSulsel.com, SINJAI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai, Muhammad Wahyu, menerima aspirasi pelaku UMKM, di ruang rapat DPRD Sinjai, Senin (25/3/2024) siang. Para pelaku UMKM mengeluhkan utang Pemda Sinjai tahun 2023 lalu, yang hingga kini belum terbayar
Andi Sofyan Yanwar, salah satu pelaku UMKM mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan terkait pelunasan utang pemkab Sinjai tersebut.
Pemilik Rumah Makan D’Arista itu menegaskan, pemkab mestinya mengayomi pelaku UMKM, dan bukan sebaliknya justru menjadikan UMKM tidak berkembang
“Hal ini sangat penting bagi kami pelaku usaha. Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pinjaman ke pihak ketiga,” katanya.
Andi Sofyan mengungkapkan, total utang pemkab Sinjai pada sejumlah pelaku UMKM di Sinjai, mencapai Rp270 juta. “Utang ini ada sejak Andi Seto Gadista Asapa, masih menjabat bupati” bebernya.
Sofyan memerinci utang Pemda kepada perwakilan UMKM yang hadir antara lain utang kepada Toko Zamzam sekitar Rp60 juta, Toko Utama Rp90 juta, Toko Alam Jaya Rp24 juta, usaha bahan pokok Rp30 juta, dan RM D’Arista sekitar Rp56 juta.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu mengatakan, segera melakukan rapat dengar pendapat. “Hari ini, akan kami RDP kan,” tandasnya.
(Bagoes)












