PINRANG, sindosulsel.com – Ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino berkekuatan kuat kini mulai menunjukkan dampak nyata di Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Maret lalu, musim kemarau tahun ini diprediksi berlangsung lebih panjang dan kering, terutama pada periode Juli hingga September 2026.
Saat ini, sekitar 72,8 persen wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Pinrang, telah resmi memasuki musim kemarau.
Ironisnya, meski ancaman cuaca ekstrem tersebut telah diprediksi sejak jauh hari, langkah mitigasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dinilai berbagai kalangan belum mampu menjawab persoalan krisis air di lapangan.
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian pada Senin (20/04/2026) lalu, Bupati Pinrang sempat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat mitigasi El Nino.
Saat itu, Pemkab Pinrang menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan seluruh sumber daya guna menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan melindungi para petani dari ancaman kekeringan.
Namun, kondisi faktual di lapangan saat ini justru menunjukkan situasi yang sebaliknya.
Kepala Departemen Advokasi Masyarakat Rentan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang, Apandi, menilai langkah yang diambil oleh pemerintah daerah terkesan lamban.
Baca Juga : 51 Ribu Hektare Sawah di Sidrap Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Ia mengibaratkan penanganan tersebut layaknya “pemadam kebakaran” yang baru bertindak saat kejadian, alih-alih melakukan upaya mitigasi yang terencana dengan matang.
“Hari ini hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Pinrang, para petani menjerit akibat minimnya pasokan air irigasi. Ribuan hektare lahan pertanian terancam gagal panen. Seharusnya mitigasi dilakukan sebelum bencana terjadi, bukan setelah petani telanjur mengalami kerugian,” tegas Apandi.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh departemennya, Apandi menyebutkan bahwa sedikitnya 926,24 hektare lahan pertanian telah dipastikan mengalami gagal panen yang tersebar di dua kecamatan.
Di Kecamatan Duampanua, luasan lahan yang dipastikan gagal panen mencapai 470,30 hektare.
Area ini mencakup Desa Bungi seluas 315 hektare, Desa Buttu Sawe 121 hektare, Kelurahan Data seluas 28,46 hektare, dan Desa Barugae 5,84 hektare.
Sementara itu, di Kecamatan Lembang, lahan yang gagal panen mencapai 466,24 hektare, yang terdiri atas Kelurahan Tadokkong seluas 336,24 hektare dan Desa Sabbang Paru seluas 130 hektare.
Baca Juga : Antisipasi Gagal Panen, Pemkab Sidrap Kerahkan Armada Damkar untuk Siram Lahan Petani
Apandi menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan diperkirakan akan terus bertambah seiring masuknya laporan dari kecamatan-kecamatan lainnya.
Selain memetakan luas lahan yang terdampak, KNPI Pinrang juga mengkalkulasi potensi kerugian ekonomi yang harus ditanggung oleh para petani.
“Kerugian petani dari lahan yang dipastikan gagal panen saat ini kami estimasi telah mencapai sekitar Rp7,4 miliar. Nilai ini sangat mungkin terus bertambah apabila kekeringan terus berlangsung,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa berdasarkan Sensus Pertanian tahun 2023, Kabupaten Pinrang memiliki 14.826 petani gurem, yaitu mereka yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare.
Kelompok ini dinilai sebagai pihak yang paling rentan terdampak lantaran sebagian besar hanya menggantungkan hidup sebagai petani penggarap maupun buruh tani.
“Mereka adalah kelompok yang paling merasakan dampak El Nino. Ketika sawah gagal panen, bukan hanya hasil pertanian yang hilang, tetapi juga sumber penghidupan mereka. Pemerintah harus hadir dengan langkah konkret, bukan sekadar memberikan pernyataan kesiapan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas krisis ini, Departemen Advokasi Masyarakat Rentan KNPI Pinrang berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Pinrang guna mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah.
Melalui forum legislatif tersebut, KNPI akan meminta DPRD mempertanyakan secara terbuka terkait efektivitas langkah mitigasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Pinrang, sekaligus mendesak adanya solusi nyata bagi ribuan petani yang didera ancaman krisis.
“Petani tidak membutuhkan janji. Mereka membutuhkan air, kepastian, dan keberpihakan pemerintah sebelum semuanya terlambat,” pungkas Apandi.












