Bone

Kejar Lima Besar Adipura 2026, Wabup Bone Minta Seluruh OPD Bergerak Bersama

×

Kejar Lima Besar Adipura 2026, Wabup Bone Minta Seluruh OPD Bergerak Bersama

Sebarkan artikel ini
Kejar Lima Besar Adipura 2026, Wabup Bone Minta Seluruh OPD Bergerak Bersama

BONE, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bone menargetkan masuk lima besar dalam Penilaian Adipura 2026. Untuk mewujudkan target yang dicanangkan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Watampone, Jumat (09/10/2026).

Rapat tersebut turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, Dray Vibrianto, serta dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah di wilayah Kota Watampone.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.3/2054/DLH tentang Penilaian Adipura Tahun 2026. Tahap Penilaian Pertama (P1) dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas kesiapan titik pantau, pemenuhan indikator penilaian, penguatan sistem pengelolaan sampah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, serta pembagian tanggung jawab antarperangkat daerah.

Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, yang bertindak sebagai moderator sekaligus pemapar materi, menjelaskan bahwa mekanisme penilaian Adipura kini semakin kompleks.

Menurutnya, penilaian tidak lagi hanya berfokus pada kebersihan kawasan perkotaan, tetapi juga mencakup efektivitas sistem pengelolaan sampah, kelengkapan dokumen pendukung, serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Penilaian Adipura sekarang jauh lebih kompleks. Ada 181 kriteria yang harus dibuktikan, lebih dari 50 dokumen pendukung yang divalidasi, serta lebih dari 15 aplikasi terintegrasi yang harus saling terkoneksi. Semua itu harus didukung data yang akurat dan bukti nyata di lapangan,” jelasnya.

Dray mengungkapkan, Kabupaten Bone sebelumnya memiliki peluang meraih Piala Adipura pada periode 2022–2024. Namun, perubahan mekanisme penilaian menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Sejak 2025, cakupan penilaian tidak lagi terbatas pada tiga kecamatan di kawasan perkotaan, melainkan telah diperluas ke seluruh wilayah kabupaten.

Perubahan tersebut menuntut pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan secara menyeluruh, mulai dari pemilahan di sumbernya, proses pengumpulan, pengolahan, hingga penanganan residu.

“Sekarang yang dinilai bukan sekadar kebersihan kawasan perkotaan, tetapi bagaimana sampah dikelola dari sumbernya. Klaim bahwa sampah sudah terkelola harus bisa dibuktikan melalui pencatatan, fasilitas pengolahan, dan aktivitas pengelolaan yang benar-benar berjalan,” tegas Dray.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang harus mendapat perhatian meliputi penguatan bank sampah unit, pemilahan sampah rumah tangga, pengurangan penggunaan plastik, serta pengolahan sampah organik dan anorganik.

Selain itu, seluruh data pengelolaan sampah yang dilaporkan harus memiliki bukti pendukung dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dray juga mengingatkan bahwa praktik pembakaran sampah secara terbuka dan keberadaan tempat pembuangan sampah liar berpotensi memengaruhi hasil penilaian.

Pasalnya, setiap temuan tim penilai dapat didokumentasikan melalui kamera yang dilengkapi informasi koordinat dan tanggal sehingga kondisi di lapangan dapat diverifikasi.

Wabup Minta Seluruh OPD dan Camat Bergerak

Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa target masuk lima besar Adipura 2026 tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan, pengelola fasilitas publik, dunia usaha, hingga masyarakat harus mengambil peran aktif dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Target lima besar ini harus kita perjuangkan bersama. DLH tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, BUMN, BUMD, hingga pengelola fasilitas publik harus mengambil peran dan memastikan setiap indikator penilaian benar-benar dipenuhi,” tegasnya.

Baca  Bupati Bone Ingin Kisah Sukses Warga Dibukukan, Jadi Inspirasi Generasi Mendatang

Andi Akmal secara khusus meminta para camat menjadi pengendali pelaksanaan program kebersihan di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa camat tidak cukup hanya menerima laporan dari kelurahan maupun desa, tetapi harus memastikan seluruh tahapan program berjalan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Camat harus menjadi pengendali wilayah. Jangan hanya menerima laporan, tetapi pastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya berjalan. Kita juga perlu mengidentifikasi titik-titik rawan sampah dan menyiapkan solusi agar setiap kecamatan memiliki sistem pengelolaan yang jelas,” ujarnya.

Selain penguatan koordinasi di tingkat wilayah, Andi Akmal meminta seluruh kantor pemerintahan menjadi contoh dalam penerapan budaya bersih dan pengelolaan sampah.

Ia menekankan pentingnya membiasakan pemilahan sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta menghentikan praktik pembakaran sampah secara terbuka.

Fasilitas pelayanan publik seperti pasar, sekolah, rumah sakit, puskesmas, terminal, dan ruang terbuka juga diminta memiliki penanggung jawab yang jelas dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Jangan sampai kantor pemerintah justru menjadi contoh yang buruk. Kita harus membiasakan pemilahan sampah, menghentikan pembakaran terbuka, mengurangi plastik sekali pakai, dan menjaga lingkungan kerja. Kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, tetapi tanggung jawab seluruh aparatur dan masyarakat,” katanya.

Siapkan Evaluasi Berkala dan Pasar Percontohan

Untuk memastikan persiapan berjalan optimal, Wakil Bupati Bone meminta setiap perangkat daerah menetapkan penanggung jawab Adipura melalui surat tugas resmi.

Penunjukan tersebut harus disertai pembagian tugas, target pencapaian, serta bukti kinerja yang dapat diukur dan dievaluasi.

Pemerintah daerah juga akan mendorong penerapan sistem pemantauan indikator menggunakan kategori warna merah, kuning, dan hijau.

Mekanisme tersebut diharapkan memudahkan pemetaan capaian, identifikasi kendala, serta percepatan tindak lanjut terhadap indikator penilaian yang belum terpenuhi.

Selain pembenahan lingkungan kantor dan fasilitas publik, pengelolaan sampah di kawasan pasar turut menjadi salah satu perhatian utama.

Andi Akmal mendorong pembentukan pasar percontohan yang menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu.

Sistem tersebut mencakup pemilahan sampah organik dan anorganik, pengolahan kompos, pemanfaatan maggot untuk mengolah sampah organik, penguatan bank sampah, serta pengangkutan residu secara terjadwal dan terdokumentasi.

Menurutnya, pasar menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian khusus karena aktivitas perdagangan menghasilkan sampah yang harus ditangani secara konsisten.

Di sisi lain, keterlibatan dunia usaha, perbankan, BUMN, BUMD, komunitas lingkungan, serta kelompok masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung pencapaian target Adipura.

Dukungan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat diarahkan pada penyediaan sarana pengolahan sampah, pendampingan masyarakat, edukasi lingkungan, hingga pembentukan kebiasaan baru dalam pengurangan dan pemilahan sampah.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri para staf ahli Bupati, asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, camat terkait, serta unsur pengelola fasilitas pelayanan publik, satuan pendidikan, dan tempat pengolahan sampah.

Melalui konsolidasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap persiapan Adipura 2026 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator menjelang penilaian, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan pelaksanaan program yang terukur, Pemkab Bone berupaya mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mengejar target masuk lima besar Adipura 2026.