HukrimSidrap

Tambang Emas Ilegal Viral di Sidrap, Polisi Turun ke Lokasi dan Temukan Sejumlah Peralatan

×

Tambang Emas Ilegal Viral di Sidrap, Polisi Turun ke Lokasi dan Temukan Sejumlah Peralatan

Sebarkan artikel ini
Tambang Emas Ilegal Viral di Sidrap, Polisi Turun ke Lokasi dan Temukan Sejumlah Peralatan

SIDRAP, sindosulsel.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Polisi telah mendatangi sejumlah lokasi, termasuk kawasan yang berada di perbatasan Kabupaten Sidrap dan Enrekang.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi masyarakat dengan menerjunkan tim penyelidik ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

Hal tersebut disampaikan Welfrick saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2026).

“Kami dari Satuan Reskrim Polres Sidrap telah menindaklanjuti informasi yang kami himpun dari masyarakat terkait praktik yang berhubungan dengan aktivitas tambang. Sejak hari Jumat tim kami sudah bergerak menyisir ke beberapa titik lokasi,” ujar AKP Welfrick.

Menurutnya, penyelidikan telah dilakukan sejak Jumat (09/10/2026) dengan melibatkan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap.

Dalam pelaksanaannya, tim penyelidik juga mendapat dukungan personel dari sejumlah polsek.

AKP Welfrick menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menyusun rencana pemeriksaan dan menentukan sejumlah lokasi sasaran berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Salah satu lokasi yang didatangi merupakan kawasan yang belakangan viral di media sosial karena diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Baca Juga : Diduga Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Sidrap Diamankan Polisi

Tim gabungan mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu (10/10/2026) untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan pengumpulan bahan keterangan.

Namun, ketika petugas tiba, tidak ditemukan kegiatan penambangan maupun aktivitas masyarakat di lokasi.

“Termasuk lokasi yang sedang viral saat ini, tim kami juga telah masuk ke lokasi tersebut tepatnya di hari Sabtu. Namun, saat kami berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas, baik aktivitas masyarakat maupun aktivitas penambangan,” jelasnya.

Meski demikian, pemeriksaan tidak berhenti pada temuan tersebut.

Petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan. Temuan itu akan menjadi salah satu bahan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya kegiatan penambangan yang melanggar hukum.

Baca  Warga Amankan Terduga Pencuri BBM, Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Hingga kini, kepolisian belum merinci jenis maupun jumlah peralatan yang ditemukan di lokasi.

Selain mendalami keberadaan peralatan yang ditemukan, polisi juga masih memastikan titik lokasi dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

AKP Welfrick mengatakan penentuan lokasi kejadian atau locus delicti menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena kawasan yang diperiksa berada di wilayah perbatasan Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang.

Kepastian wilayah administratif diperlukan untuk mendukung penanganan perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi serta pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Geger Penemuan Mayat di Persawahan Watang Pulu, Polisi Lakukan Olah TKP

Selain itu, koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan akan dilakukan apabila diperlukan dalam proses pendalaman.

Welfrick memastikan pihaknya akan melanjutkan penanganan perkara apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka kami akan menindaklanjutinya ke tingkat penyidikan,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Melapor jika Menemukan Aktivitas Mencurigakan

Polres Sidrap mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk kegiatan pertambangan tanpa izin.

Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian maupun dengan mendatangi langsung kantor Polres Sidrap.

Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan penelusuran dan memastikan kebenaran dugaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Hingga keterangan ini disampaikan, perkara dugaan tambang emas ilegal yang viral di media sosial masih berada dalam tahap penyelidikan.

Polisi belum mengumumkan identitas pihak yang diduga bertanggung jawab maupun memastikan adanya tindak pidana pertambangan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan status kegiatan, lokasi, serta keterkaitan peralatan yang ditemukan dengan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kepolisian menyatakan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila hasil penyelidikan menemukan bukti adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.