HukrimSidrap

Geger Penemuan Mayat di Persawahan Watang Pulu, Polisi Lakukan Olah TKP

×

Geger Penemuan Mayat di Persawahan Watang Pulu, Polisi Lakukan Olah TKP

Sebarkan artikel ini
Geger Penemuan Mayat di Persawahan Watang Pulu, Polisi Lakukan Olah TKP

SIDRAP, sindosulsel.com – Seorang petani berinisial LP (58) ditemukan meninggal dunia di area persawahan Jalan Pacuan Kuda, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jumat (09/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Korban diketahui merupakan warga Lingkungan II Bolappae, Kelurahan Ulaale, Kecamatan Watang Pulu. Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat pergi ke area persawahan untuk membawa sapi betinanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian, korban sebelumnya mendatangi rumah anaknya, AN (25), sekitar pukul 12.00 WITA untuk memberikan makanan dan minuman kepada sapi yang dititipkan di rumah tersebut.

Sekitar pukul 12.10 WITA, korban kemudian mengambil sapi betinanya dan membawanya menuju area persawahan untuk dikawinkan dengan sapi jantan milik seorang warga berinisial LC.

Namun, hingga sore hari, korban belum juga kembali ke rumah.

Sekitar pukul 17.00 WITA, istri korban menghubungi AN untuk menanyakan keberadaan suaminya. AN menjelaskan bahwa korban belum kembali sejak membawa sapi ke area persawahan.

Khawatir terjadi sesuatu, pihak keluarga bersama sejumlah warga mulai melakukan pencarian sekitar pukul 17.30 WITA dengan menyisir area persawahan dan sekitarnya.

Baca Juga : Tim Kewaspadaan Dini Sidrap Perkuat Antisipasi Gangguan Keamanan

Setelah melakukan pencarian selama beberapa jam, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 21.30 WITA.

Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Lawawoi sekitar pukul 22.30 WITA untuk menjalani pemeriksaan medis.

Setibanya di ruang jenazah, dokter yang melakukan pemeriksaan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.

Menindaklanjuti penemuan tersebut, Tim Inafis bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah.

Baca  Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Jalan Toddang Bojo, Progres Capai 40 Persen

AKP Welfrick Ambarita mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka dan perubahan warna kulit pada beberapa bagian tubuh korban.

Pada bagian wajah, tepatnya di dahi kiri, ditemukan perubahan warna permukaan kulit disertai cekungan berukuran sekitar 1 x 3 sentimeter. Petugas juga mencatat adanya cairan di bawah kulit kepala.

Selain itu, ditemukan luka robek di sela jari telunjuk berukuran sekitar 3 x 1,5 sentimeter serta luka lecet pada jari manis.

Baca Juga : 24 Jam Diburu, Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Walenrang Ditangkap

Sejumlah luka lecet dan kemerahan pada kulit juga ditemukan di bagian punggung, lengan kiri, tangan kanan, pergelangan tangan, paha kiri, betis kiri, serta lutut kiri.

Salah satu area luka yang cukup luas ditemukan pada bagian betis kiri belakang, dengan ukuran sekitar 34 x 16 sentimeter.

Sementara itu, pada punggung tengah terdapat area kemerahan berukuran sekitar 12 x 5 sentimeter, sedangkan pada bagian belakang tangan kanan ditemukan luka lecet berukuran sekitar 18 x 10 sentimeter.

Meski ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, penyebab pasti kematian belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut.

AKP Welfrick menjelaskan bahwa setelah proses olah TKP dan pemeriksaan awal dilakukan, pihak keluarga menyatakan menolak pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban.

Penolakan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak keluarga.

Dengan adanya penolakan autopsi, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian.

Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban.