BONE, sindosulsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Bone resmi memulai Operasi Patuh Pallawa 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dimulainya operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo di halaman Mapolres Bone, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Dalam kegiatan itu, KBO Satlantas Polres Bone Ipda Riyandika Nalaguna bertindak sebagai komandan upacara.
Pelaksanaan operasi ditandai secara simbolis melalui pemasangan pita operasi kepada perwakilan personel Satlantas, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo yang membacakan amanat Kapolda M. Awal Chairuddin menekankan pentingnya Operasi Patuh Pallawa 2026 dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Pemotor Tewas Tabrak Sapi di Bone
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tegas AKBP Astoto Budi Rahmantyo.
Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian menetapkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan.
Pelanggaran tersebut meliputi pengemudi atau pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan turut menjadi perhatian dalam operasi.
Sasaran terakhir adalah kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Kapolres menekankan bahwa penanganan terhadap seluruh pelanggaran tersebut harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian diminta mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas yang bersifat persuasif dan humanis.
Upaya tersebut didukung penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.
Baca Juga : Bocah 14 Tahun Sopiri L300, Tabrak Pemotor hingga Tewas
Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi yang rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Edukasi kepada masyarakat akan diperkuat melalui berbagai media informasi, termasuk kampanye safety riding dan safety driving untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Selain itu, kerja sama dengan instansi terkait menjadi salah satu perhatian guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Bone.
AKBP Astoto Budi Rahmantyo juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan selama bertugas serta menjalankan setiap tahapan operasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia meminta anggota menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Menurutnya, pelaksanaan operasi harus mengutamakan profesionalisme, pendekatan humanis, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bone berharap kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat.
Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara, bukan hanya ketika operasi berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari.












