Hukrim

Warga Amankan Terduga Pencuri BBM, Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

×

Warga Amankan Terduga Pencuri BBM, Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini
Warga Amankan Terduga Pencuri BBM, Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

SIDRAP, sindosulsel.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang pria berinisial L (39) yang diduga terlibat dalam pencurian dua jerigen berisi 40 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Pria tersebut diamankan di Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Wattang Sidenreng, pada Senin (26/10/2026) sore, setelah sebelumnya diamankan oleh warga setempat. Polisi kemudian membawanya ke Posko URC Resmob untuk menghindari kemungkinan aksi main hakim sendiri.

Baca juga : Pererat Silaturahmi, Kapolres Sidrap Temui Tokoh Agama Hindu Towani Tolotang

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, mengatakan petugas bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang wajahnya diduga mirip dengan orang yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

“Kasus ini bermula dari laporan pengaduan seorang warga bernama Masse. Ia melaporkan dugaan pencurian yang terjadi pada Minggu tanggal 11 Oktober 2026 di kolong rumah miliknya,” ujar Welfrick.

Dalam laporan tersebut, dua jerigen berisi total 40 liter Pertalite dilaporkan hilang. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.

Menindaklanjuti informasi warga, personel URC Resmob Polres Sidrap menuju lokasi untuk mengamankan pria tersebut dari warga yang telah berkumpul.

Baca juga : Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

“Petugas kemudian membawa pria tersebut ke Posko URC Resmob Polres Sidrap guna menghindari kemungkinan aksi main hakim sendiri oleh warga yang telah berkumpul di lokasi.

Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit kendaraan bermotor roda dua tanpa plat nomor polisi,” kata Welfrick.

Pria berinisial L beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memproses perkara tersebut. Status pria itu tetap sebagai terduga pelaku hingga proses hukum menetapkan lebih lanjut keterlibatannya dalam dugaan pencurian tersebut.