PALOPO, sindosulsel.com – Dua kelompok warga dari Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, dan Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, sepakat mengakhiri konflik melalui penandatanganan surat pernyataan damai, Jumat (30/10/2026).
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam kegiatan fasilitasi penyelesaian konflik antarwarga di Kantor Lurah Buntu Datu. Pemerintah Kota Palopo bersama unsur TNI-Polri dan tokoh masyarakat turut hadir untuk mendorong terciptanya perdamaian di kedua wilayah.
Selain meminta warga menjaga kesepakatan damai, pemerintah juga mendorong inventarisasi dan identifikasi sumber pertikaian agar konflik serupa tidak kembali terjadi.
Baca juga : Pencuri Elektronik Masjid di 12 Lokasi Ditangkap Polres Palopo
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo yang hadir mewakili Wali Kota mengatakan, penandatanganan surat pernyataan damai merupakan komitmen bersama untuk mengakhiri pertikaian dan menjaga keamanan lingkungan.
Ia meminta seluruh warga menjaga situasi tetap kondusif serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar konflik tidak terulang.
“Melalui kesempatan ini saya berharap bagaimanalah agar sebuah kondisi, semua aspek itu dijaga dengan baik sehingga kehidupan itu bisa semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, konflik tidak hanya berdampak terhadap masyarakat yang terlibat, tetapi juga dapat menghambat perkembangan wilayah, termasuk iklim investasi.
Baca juga : Respon Cepat, Polres Luwu dan Brimob Sisir Lokasi Bentrok di Bua
“Setiap investor, pemilik modal yang ingin masuk menanamkan modalnya, yang menjadi bahan pertimbangan mereka selalu kondusifitas keamanan. Dan konflik yang terjadi didaerah kita ini tentu menjadi preseden buruk bagi iklim investasi dan bisa berakibat terhambatnya perkembangan wilayah kita,” katanya.
Untuk mencegah pertikaian kembali terjadi, Pj Sekda meminta dilakukan inventarisasi, investigasi, dan mitigasi terhadap titik-titik maupun faktor yang berpotensi memicu konflik.
“Ini kalau kita sudah temukan, dan kita sepakat akan dihilangkan maka itu akan dihilangkan semua,” ujarnya.
Ia juga meminta camat dan lurah mengatur waktu bagi kedua kelompok untuk menyerahkan senjata atau peralatan yang digunakan dalam pertikaian agar dapat diamankan di Polsek.
Sementara itu, Danramil Wara, Kapten Inf. Tamsil, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyimpan dendam setelah kesepakatan damai ditandatangani.
“Saya meminta dengan hormat kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang terprovokasi dan setelah ini tidak ada lagi saling dendam,” ujarnya.
Baca juga : Respon Cepat, Polres Luwu dan Brimob Sisir Lokasi Bentrok di Bua
Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan di kedua kelurahan. Menurutnya, konflik antarwarga dapat menimbulkan dampak psikologis, terutama bagi anak-anak.
Ia menilai situasi yang tidak kondusif berpotensi mengganggu proses belajar dan interaksi sosial anak-anak di lingkungan tersebut.
Karena itu, ia berharap masyarakat benar-benar menerapkan nilai-nilai perdamaian dan tidak kembali terlibat dalam pertikaian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Palopo Bata Manurung, Kapolsek Wara Utara, Kapolsek Telluwanua, Camat Telluwanua, Camat Bara, unsur pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga dari kedua kelurahan.












