BONE, sindosulsel.com – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Selatan, Andi Abd Waris Halid, menegaskan bahwa pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap program dan anggaran desa bukan bentuk permusuhan terhadap kepala desa, melainkan bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan ratusan ketua dan pengurus BPD serta kepala desa se-Kabupaten Bone di Kafeologi Coffee Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026).
“BPD bukan musuh atau lawan kepala desa. BPD adalah mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” tegas Andi Abd Waris Halid.
Baca juga : Kukuhkan Kepala Desa dan Anggota BPD , Ini Pesan Pj Bupati Pinrang
Menurutnya, hubungan BPD dan kepala desa harus dibangun atas dasar kemitraan, komunikasi, dan komitmen bersama untuk memajukan desa. Keduanya memiliki peran berbeda yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, perbedaan pandangan antara BPD dan kepala desa tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Perbedaan tersebut justru perlu dikelola sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Andi Abd Waris Halid menjelaskan, program pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perlu dikawal agar pelaksanaannya sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Pengawasan itu menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga : Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp10 Triliun untuk Bayar Klaim RS
“Program-program yang dijalankan kepala desa perlu dimonitor dan diawasi oleh BPD. Ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan dengan baik dan sesuai kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa BPD berperan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja pemerintah desa sesuai kewenangannya.
Andi Abd Waris Halid berharap para kepala desa dan anggota BPD di Kabupaten Bone memperkuat komunikasi serta menghilangkan anggapan bahwa pengawasan merupakan bentuk permusuhan.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara profesional dapat membantu memperbaiki pelaksanaan program, mencegah persoalan dalam pengelolaan anggaran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Baca juga : Muh Saleh Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, staf Kejaksaan Negeri Bone, anggota DPRD Bone dari Fraksi Gerindra, Bustanil Arifin, serta Akbar selaku Sekretaris ABPEDNAS Sulsel.
Melalui kegiatan itu, ABPEDNAS Sulsel mendorong hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan kepala desa agar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berjalan lebih efektif.
Sinergi keduanya diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












