SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sinjai Menggugat menyatakan sikap menolak rencana aktivitas pertambangan di Kabupaten Sinjai.
Mereka menilai kehadiran tambang hanya akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, hingga masa depan generasi muda.
Dalam pernyataannya, aliansi menegaskan bahwa tambang berpotensi merusak ekosistem, mencemari sumber air, dan mengancam ruang hidup masyarakat.
“Tambang bukan jalan keluar pembangunan, justru akan meninggalkan kerusakan yang diwariskan ke anak cucu,” tegas Arham selaku jenderal lapangan saat orasi di depan Kantor Bupati Sinjai, Selasa (9/9/2025).
Selain menolak, mereka juga menggugat kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Aliansi mendesak Pemda dan DPRD untuk transparan, melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, serta tidak menggadaikan masa depan daerah demi investasi sesaat.
“Kami siap berada di garda terdepan melawan kebijakan tambang yang mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan rakyat Sinjai,” pungkas pernyataan bersama aliansi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwan Syahrani Yusuf, yang menemui peserta aksi, menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan berada di tangan pemerintah kabupaten, melainkan pemerintah pusat.
“Kewenangan terkait tambang, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat. Artinya, segala bentuk perizinan pertambangan menjadi kewenangan pusat. Dan hal ini juga sudah menjadi atensi pemerintah provinsi.
Terkait izin perusahaan pertambangan ini, bukan berarti pihak perusahaan bisa langsung melakukan aktivitas pertambangan. Pemegang IUP masih harus melalui banyak proses,” ungkapnya.
Aksi penolakan tambang tersebut berlangsung di dua titik, yakni di halaman Kantor Bupati dan halaman Kantor DPRD Sinjai. (Irman Bagoseng)












