SINDOSULSEL.COM, Pinrang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Rabu (3/9/2025).
Hadir dalam RDP tersebut perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang (Kompi), untuk berdiskusi langsung bersama Pemkab dan DPRD terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat atas kebijakan penyesuaian PBB-P2.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyampaikan apresiasi besar terhadap keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan daerah.
KNPI Pinrang: Fokus Tingkatkan Ekonomi Warga, Bukan Naikkan Pajak
Menurutnya, penyesuaian tarif PBB-P2 dilakukan dengan kajian matang, dilandasi regulasi, serta rekomendasi dari BPK dan KPK yang menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sangat menghargai peran masyarakat dalam memberikan masukan. Penyesuaian ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil kajian dan rekomendasi resmi. Namun kami tetap membuka ruang diskusi bersama, termasuk menggali potensi PAD lain di luar sektor PBB-P2,” ungkap bupati.
Sebagai bentuk komitmen kebersamaan, Bupati Irwan juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan perwakilan masyarakat untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan peningkatan PAD Pinrang.
Nasabah Rugi, BRI Cabang Pinrang Dinilai Lepas Tangan
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi juga menegaskan bahwa tren positif peningkatan PAD harus terus diperkuat untuk menopang pembangunan di berbagai sektor pelayanan publik.
“Hasil kolektif dari PBB-P2 adalah modal besar bagi pemerintah untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas umum. Seperti jalan, jembatan, hingga sarana pelayanan publik lainnya. Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali untuk masyarakat Pinrang,” ungkapnya.
Selain perwakilan masyarakat, RDP ini juga dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD Pinrang, kepala OPD terkait.
RDP ini diharapkan bisa menjadi salah satu jembatan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyampaian aspirasi terkait penyesuaian PBB-P2 di Kabupaten Pinrang.












