Bulukumba

Bawaslu Bulukumba Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

×

Bawaslu Bulukumba Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Bulukumba Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Anggota Bawaslu Bulukumba Wawan Kurniawan

SINDOSULSEL.COM, Bulukumba – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba.

Bawaslu memberikan peringatan kepada para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat memicu kegaduhan.

Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah dimulai beberapa waktu lalu. Pemilihan akan dilakukan serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Bulukumba yang bertanggung jawab atas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan, mengingatkan agar ASN tetap netral dan independen, serta tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada Bulukumba.

“Kami mengingatkan para ASN untuk tetap netral dan independen, dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Wawan, Senin (10/06/2024).

Wawan menjelaskan bahwa ASN memiliki hak pilih pada Pilkada mendatang, namun mereka diharapkan untuk tidak menciptakan kegaduhan karena tugas utama mereka adalah melayani masyarakat.

“ASN memiliki hak pilih, tetapi mereka harus menjaga netralitas. Tugas mereka adalah melayani, bukan berpolitik,” jelas Wawan.

Wawan menegaskan bahwa regulasi tentang netralitas ASN sudah sangat jelas dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Oleh karena itu, ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diharapkan untuk tetap netral selama Pilkada 2024.

Wawan menyebutkan bahwa pada Pilkada 2020, Bawaslu Bulukumba telah menangani 27 kasus netralitas ASN.

Dari kasus tersebut, 34 orang telah diproses oleh Bawaslu Bulukumba dan telah mendapatkan putusan.

“Sanksi yang diberikan beragam, seperti sanksi moral untuk 13 orang, sanksi disiplin ringan untuk 2 orang, dan sanksi disiplin sedang untuk 13 orang,” urai Wawan.

Untuk Pilkada 2024 mendatang, Wawan berharap agar pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalisir, dan Bawaslu Bulukumba akan penindakan yang tegas.

“Kami berharap pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalisir. Kami akan memaksimalkan imbauan dan penindakan agar ASN di lingkup Pemkab Bulukumba tetap menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung,” pungkasnya. (Hen)