SINDOSULSEL.COM, Bulukumba – Sejumlah pengusaha di Kabupaten Bulukumba menjadikan silaturahmi dengan bupati bersama jajarannya sebagai ajang curhat terkait masalah yang kadang dihadapi selama ini.
Mereka pun meminta agar pemerintah berlaku adil dalam memungut pajak kepada pelaku usaha di daerah itu. Mereka yang hadir adalah para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM.
Salah satu pelaku usaha, Owner Daffa Cafe, Eky mengaku sepakat dengan apa yang ingin dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Baca juga: Tegaskan Tak Ada Pungli, Andi Utta: Laporkan Jika Ada
Namun menurutnya, pihak Pemda terlebih dahulu harus cermat melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan selama ini.
Eky menyoroti adanya ketidak-adilan dalam menerapkan pungutan pajak kepada para pelaku usaha. Menurutnya banyak usaha yang memiliki omzet besar tapi dikenakan retribusi hanya karena tempat usahanya cuma lapak.
Sementara tempat-tempat usaha yang bangunannya bagus, lanjutnya selalu dikenakan pajak meski omzetnya lebih kecil dibanding usaha di lapak yang beromzet besar tersebut.
”Kita ini pelaku usaha hanya butuh keadilan, supaya kita merasa ikhlas dalam membayar pajak. Jadi mohon itu regulasinya diperbaiki supaya ada keadilan,” ketus Eky.
Menanggapi curhatan pengusaha itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Tujuan dari pertemuan tersebut memang untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari para pelaku usaha.
Baca juga: Jelang Coklit, Bawaslu Bulukumba Petakan Kerawanan
Sehingga kata dia, saran dan masukan tersebut menjadi catatan untuk evaluasi dan perbaikan bagi Bapenda agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin baik. “Saya berharap petugas di lapangan harus cermat melihat kondisi usaha setiap pelaku usaha,” tegasnya.
Diketahui, silaturahmi itu diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba yang dihadiri para pelaku usaha yang ada di daerah itu, turut hadir Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, yang membahas terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah, yang digelar di lantai 4 Gedung Pinisi. (*)












