BulukumbaDaerahHeadline

Tegaskan Tak Ada Pungli, Andi Utta: Laporkan Jika Ada

×

Tegaskan Tak Ada Pungli, Andi Utta: Laporkan Jika Ada

Sebarkan artikel ini

Perizinan, Retribusi dan Pajak

Tegaskan Tak Ada Pungli, Andi Utta: Laporkan Jika Ada
Foto: Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf bersilaturahmi dengan para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM di lantai 4 Gedung Pinisi dalam suasana santai, Rabu (19/6/2024).

SINDOSULSEL.COM, Bulukumba – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen transparam dan akuntabel terkait pengelolaan perizinan, pajak dan retribusi di daerah itu.

Penegasan itu disampaikan saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar silaturrahim dengan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bulukumba. Turut hadir Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Silaturrahmiyang dihadiri para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM itu juga dijadikan ajang curhat bagi para pelaku usaha, terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah, di lantai 4 Gedung Pinisi dalam suasana santai, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Bupati Bulukumba Bahas Pembangunan dengan Akademisi dan Praktisi

Pada kesempatan itu, bupati yang akrab disapa Andi Utta itu pun menegaskan, tidak mentolerir jika ada aparatnya yang melakukan penyimpangan seperti pungutan liar. “Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. Hape saya aktif 24 jam,” tegasnya.

Dia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir bersilaturrahim sekaligus berdialog secara langsung terkait peluang dan tantangan dalam dunia usaha, termasuk kaitannya dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Andi Utta mengaku pelaku usaha memiliki peran sangat penting dalam perekonomian daerah utamanya dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba, sehingga sedapat mungkin diberikan kemudahan dalam melakukan aktifitas usaha.

Olehnya itu, pembangunan infrastruktur seperti Pantai Merpati dan Kolam Labuh diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pusat keramaian yang ditandai dengan berbagai lapangan usaha di dalamnya.

Baca juga: Bawaslu Bulukumba Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa mendengar pendapat, masukan maupun keluhan dari saudaraku pelaku usaha,” pintanya.

Senada, Wabup Edy Manaf mengaku pertemuan tersebut tujuannya membangkitkan kesadaran semua pihak bagaimana berkonstribusi dalam pembangunan daerah. Pihak pengusaha dan pemerintah harus saling percaya, sehingga tidak ada saling curiga.

”Pada intinya pajak dan retribusi juga itu diatur dalam regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Tidak ujug-ujug pemerintah langsung memungut jika tidak diatur dalam regulasi. Nah di sini kita harus saling memahami hak dan kewajiban masing-masing,” imbuhnya.

Diketahui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp78,3 miliar untuk Pajak dan Rp 26,8 milyar untuk retribusi daerah.(*)