Sinjai

Fraksi PAN Warning Disdik Sinjai Soal Proyek Sekolah Bermasalah

×

Fraksi PAN Warning Disdik Sinjai Soal Proyek Sekolah Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Fraksi PAN Warning Disdik Sinjai Soal Proyek Sekolah Bermasalah
FOTO : Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN Dapil III, Arifuddin, saat berbicara dalam sebuah rapat paripurna.(Irman Bagoes)

SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sinjai memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai terkait temuan pelaksanaan proyek sekolah yang dinilai bermasalah.

Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN Dapil III, Arifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasukkan rekomendasi terkait isu tersebut ke dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.

“Iya, kami sepakat memasukkan rekomendasi ke dalam LKPJ Bupati terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujar Arifuddin Sabtu (3/5/2025).

“Kami juga masukan sekaitan persoalan netralitas ASN saat Pilkada kemarin. Banyak konstituen yang mempertanyakan sejauh mana komitmen terhadap profesionalisme ASN di sektor pendidikan,” lanjutnya.

Legislator Gerindra Sebut Pemkab Sinjai Tak Peka terhadap Warga Pulau Sembilan

Ia menyebutkan, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti isu tersebut. Arifuddin mendesak agar rekomendasi ini ditindaklanjuti secara serius oleh pihak eksekutif, bukan sekadar dijadikan formalitas.

Ariffuddin, menyoroti proyek pembangunan SD 118 Samaenre di Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, yang dinilai tidak layak secara teknis.

“Pembangunan SD 118 Samaenre ini seharusnya dilakukan dengan maksimal karena menjadi tanggung jawab langsung Disdik. Tapi faktanya, ditemukan penggunaan material bekas pada kerangka bangunan,” ungakpnya.

“Ini jelas merugikan dan tidak mencerminkan kualitas pembangunan yang diharapkan,” sambung Arifuddin.

Ia berharap DPRD tetap mengawal persoalan ini hingga tuntas dan tidak membiarkan rekomendasi hanya menjadi dokumen yang dilupakan.

“Kami tidak ingin rekomendasi DPRD menjadi tumpukan kertas yang usang dan dijadikan pembungkus kacang. Harus ada evaluasi dan perbaikan nyata,” tandas Arifuddin.

Sebagai informasi, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif telah menerima dokumen rekomendasi LKPJ tahun 2024 dari DPRD Sinjai dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (2/5/2025) sore.

Penyerahan dilakukan usai pembacaan rekomendasi oleh Sekretaris DPRD, dengan tambahan catatan dari sejumlah anggota dewan.