SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Penyelidikan dugaan korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016 hingga kini tak kunjung menunjukkan progres berarti.
Hampir setahun perkara ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, namun belum ada titik terang.
Kasus yang sejak awal menuai sorotan publik tersebut kini justru menjadi bahan olok-olokan di berbagai grup WhatsApp (WAG).
Warga menilai penanganan perkara terkesan jalan di tempat tanpa kepastian hukum.
Proyek yang dimaksud mencakup pembangunan IPAL padat/incenerator senilai Rp12,38 miliar dan IPAL limbah cair senilai Rp9,60 miliar untuk 16 puskesmas di Sinjai.
Keduanya dibiayai dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Sinjai.
Sejumlah komentar pedas muncul di grup WAG Info Desa dan Kelurahan setelah pernyataan Kepala Seksi Pidsus Kejari Sinjai diberitakan salah satu media online.
“Keterangan apalagi naminta Kejari itu di kepala puskesmas (Kapus). Sedangkan survei di lapangan membuktikan sangat tidak sesuai,” tulis salah seorang anggota WAG, Kamis (25/9/2025).
Pegiat sosial Sinjai, Fikar, menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan spekulasi liar.
Menurutnya, masyarakat wajar menduga proses hukum hanya dijalankan sebatas formalitas.
“Wajarlah di-ledekin, kan sudah berbulan-bulan publik tidak pernah mendengar kabar jelas. Jangan-jangan kasus ini sengaja diperlambat. Kalau aparat hukum diam, masyarakat wajar menilai ada permainan,” kritik Fikar, aktivis antikorupsi asal Sinjai.
Meski terus menjadi sorotan, hingga berita ini diturunkan pihak Kejari Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus IPAL.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai sendiri memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Publik kini menunggu, apakah kasus dugaan korupsi dengan nilai proyek lebih dari Rp20 miliar ini akan benar-benar diusut tuntas atau justru terkubur seperti perkara-perkara lain di daerah.












