Sinjai

Kejari Sinjai Usut Kasus Korupsi DI Aparang

×

Kejari Sinjai Usut Kasus Korupsi DI Aparang

Sebarkan artikel ini
Kejari Sinjai Usut Kasus Korupsi DI Aparang

SINDOSULSEL.COM, Sinjai — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Aparang tahun anggaran 2020 yang berlokasi di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnain Lopa, pada Selasa (21/5/2024), mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan tim pada Senin (20/5/2024), ditemukan dugaan penyimpangan dalam rehabilitasi DI Aparang.

Zulkarnain menjelaskan bahwa proyek irigasi tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data LPSE Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020, proyek ini dikerjakan oleh PT. Putra Utama Global.

Kejari Sinjai melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, terutama dalam pelaksanaan dan pengendalian kontrak.

“Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak, mengakibatkan kekurangan volume sehingga tujuan kegiatan tidak tercapai secara efisien dan efektif. Hasil pekerjaan tidak berfungsi (mangkrak),” ungkap Zulkarnain.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan audit investigasi, terdapat dugaan potensi kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar.

“Dengan temuan tersebut, tim penyelidik memutuskan untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan,” pungkas Zulkarnain. (Bagoes)