PalopoPolitik

Ketua KPU Sulsel: Paslon Bisa Didiskualifikasi Jika Langgar Aturan Kampanye

×

Ketua KPU Sulsel: Paslon Bisa Didiskualifikasi Jika Langgar Aturan Kampanye

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sulsel: Paslon Bisa Didiskualifikasi Jika Langgar Aturan Kampanye

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo memasuki tahapan krusial.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah, memperingatkan seluruh pasangan calon (paslon) dan tim kampanye agar patuh pada aturan.

Ia menegaskan bahwa sanksi terberat berupa diskualifikasi bisa dijatuhkan jika terbukti melakukan pelanggaran selama masa kampanye.

“Tahapan kampanye PSU telah dimulai sejak 7 Mei hingga 20 Mei,” ujarnya dalam acara Deklarasi Kampanye Damai, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Palopo, di halaman Kantor KPU Luwu, Rabu (7/5/2025).

“Paslon dan timnya dilarang keras melakukan tindakan yang mengarah pada penghinaan, penghasutan, adu domba, atau merusak alat peraga kampanye,” sambungnya.

Selain itu, ia menekankan adanya larangan keras terhadap praktik politik uang.

Forkopimda Sulsel Ultimatum Peserta, Penyelenggara dan Pemkot Palopo

“Kalau ada paslon atau tim yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih, maka bisa saja dikenai sanksi pembatalan atau diskualifikasi,” tegasnya.

“Ini bukan ancaman, ini diatur jelas dalam undang-undang,” sambungnya.

Hasbullah menegaskan bahwa kampanye harus menjadi wadah pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat, bukan justru menciptakan ketegangan atau pelanggaran hukum.

“Kampanye adalah ruang untuk mengedukasi pemilih. Kami berharap semua pihak menjaga etika politik dan tidak menodai proses demokrasi ini dengan cara-cara curang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa tujuan kampanye salah satunya adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam PSU.

“Ini soal tanggung jawab moral, bukan hanya soal menang atau kalah,” katanya lagi.

Ketua KPU Sulsel turut mengapresiasi dukungan dari berbagai unsur Forkopimda Sulsel dan Forkopimda Kota Palopo, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Bawaslu, dan Pemkot Palopo.

OPINI : PSU Palopo dan Tanda Kehancuran Moral Kota Idaman

“Kami merasakan dukungan luar biasa dari Forkopimda, mulai dari Kapolda, Kajati, Ketua Bawaslu, hingga Pemkot Palopo. Koordinasi ini sudah berjalan sangat baik,” ungkapnya.

Ia secara khusus menyinggung komitmen Gubernur Sulsel yang terus memberi perhatian untuk kelancaran PSU.

“Komitmen Gubernur dan Forkopimda Sulsel luar biasa. Ini bukan hanya urusan teknis pemilu, tapi juga urusan menjaga kepercayaan publik dan masa depan demokrasi kita,” tutupnya.

Diketahui, pelaksanaan PSU Kota Palopo menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sulsel, Kapolda dan seluruh jajaran Forkopimda Sulsel.

Ini dibuktikan dengan kehadiran mereka, para petinggi Sulsel, di acara Deklarasi Kampanye Damai siang tadi di Kota Palopo.

Baik Gubernur, Kapolda, dan Kajati, mengingatkan para penyelenggara, KPU, Bawaslu, termasuk Pemkot Palopo dan empat pasangan calon agar menjaga pelaksanaan PSU berjalan baik, lancar, dan bermartabat tanpa ada kecurangan.

Bahkan, mereka mengultimatum penyelenggara, pemerintah, hingga peserta pemilu dan para pendukungnya agar tidak coba-coba melakukan kecurangan jika tidak ingin berurusan dengan hukum.