SINDOSULSEL.COM, Wajo – KPU Kabupaten Wajo menggelar Training Badan Adhoc melalui Training Of Facilitator di dua lokasi yakni, di Hotel Sallo dan Hotel Sarmani Sengkang, (22-25/7/2024).
Kegiatan tersebut adalah salah satu upaya peningkatan kapasitas bagi para penyelenggara hingga ke tingkat bawah, yang dibagi menjadi 4 gelombang dan dihadiri oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Wajo.
Selain untuk melatih mereka agar peningkatan pengetahuan dan keterampilan, PPK dan PPS diharapkan menjadi corong demokrasi dalam melakukan sosialisasi kedepan pada pemilihan atau pilkada gubernur wakil gubernur, Bupati Wakil Bupati 2024.
Baca juga: Kajari Wajo Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2024
Sebagai penanggung jawab kegiatan Training Of Fasilitator ini menghadirkan Fasilitator serta Narasumber dari Akademisi, NGO, serta Penyelenggara Pemiliu, seperti DR A.Yudha Yunus, DR Buhari Fakkah dan Azram Jaya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, Hasrudddin Husein.
Hasrudddin mengatakan, sekiranya dalam 4 hari ke depan kegiatan ini dapat membentuk badan adhoc yang profesional dan unggul sehingga kedepan mampu melaksanakan sosialisasi yang baik dan efektif di masyarakat .
Mantan Ketua KPU Kota Parepare ini juga berharap agar kegiatan ini menjadi pilot project bagi kabupaten lainnya, sehingga kerja-kerja PPK dan PPS dapat terukur dalam jalankan sosialisasinya sebagai pelopor Demokrasi demi peningkatan partisipasi masyarakat. “Lebih pentingnya adalah pendidikan pemilih dapat tersentuh,” katanya.
Baca juga: Pj Bupati Wajo Beberkan Hasil Rapat Penyelesaian Lahan PTPN dan Masyarakat
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Wajo Devisi Sosdiklih, Parmas Erwin Arifin yang juga pengampuh kegiatan ini menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan melalui tiga pendekatan.
Pertama, peningkatan pengetahuan dan keterampilan badan adhoc (PPK/PPS) tentang tatacara sosialisasi yang partisipatif di masyarakat.
Kedua, menciptakan lingkungan yang mendukung dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat, seperti memperkuat regulasi sampai ke tingkat desa.
Ketiga, penguatan informasi sistem, artinya semua kegiatan yang dilakukan akan diupload pada media sosial di masing masing PPK dan PPS sebagai upaya penyebarluasan informasi ke masyarakat.
“Dengan adanya Training Of Fasilitator ini, kami berharap sosialisasi di tingkat desa kelurahan bisa maksimal dan membentuk kesadaran pemilih pada pilkada ke depan, seperti komitmen untuk ke TPS pada tanggal 27 November 2024, memilih pemimpin yang berkualitas, menghindari menyebar berita hoax, menghindari politik uang dan mobilisasi kesadaran pemilih muda,” tandasnya. (*)












