SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Fenomena kursi kosong kembali mencuri perhatian dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai pada Jumat (12/09/2025).
Agenda penting yang seharusnya menjadi ruang pembahasan kepentingan publik justru berlangsung dengan minim kehadiran anggota dewan.
Kursi-kursi kosong tampak mencolok, seolah menjadi saksi lemahnya komitmen sebagian wakil rakyat terhadap amanah yang mereka emban.
Padahal, rapat tersebut membahas penandatanganan kesepakatan antara Pemda dan DPRD mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Minimnya kehadiran anggota membuat jalannya pembahasan terasa timpang dan rawan tidak memenuhi syarat kuorum.
Seorang pemerhati politik, Ocha, menilai kondisi ini mencerminkan krisis tanggung jawab di tubuh legislatif.
“Kursi memang penuh, tapi wakil rakyatnya yang kosong. Rakyat hanya disuguhi tontonan betapa rendahnya etika politik sebagian dewan,” ujarnya.
Fenomena absensi anggota dewan dalam rapat paripurna ini bukan kali pertama terjadi.
Catatan kehadiran menunjukkan tren serupa berulang dalam beberapa agenda sebelumnya, hingga memunculkan kritik dari publik yang menuntut adanya transparansi dan sanksi tegas bagi anggota yang kerap absen.
Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. Namun, ia menegaskan rapat tetap sah karena kuorum telah terpenuhi.
“Sudah kuorum, kita tidak mulai rapat kalau tidak kuorum,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 22 dari 30 anggota DPRD hadir dalam rapat.
“Tadi pagi semua hadir, mereka sudah tanda tangan daftar hadir. Hanya saja ada beberapa yang izin keluar karena ada keperluan,” ungkapnya.
Meski belasan kursi terlihat kosong, rapat paripurna tetap berlangsung dengan dihadiri Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, bersama tiga pimpinan DPRD, yakni Andi Jusman, Sabir, dan Fachriandi Matoa.












