Bulukumba

Pemkab Bulukumba, PKK dan Kemenag Kolaborasi Cegah Stunting dari Hulu

×

Pemkab Bulukumba, PKK dan Kemenag Kolaborasi Cegah Stunting dari Hulu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bulukumba, PKK dan Kemenag Kolaborasi Cegah Stunting dari Hulu

SINDOSULSEL.COM, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melaksanakan upaya pencegahan stunting dari hulu.

Upaya pencegahan ini mencakup kegiatan Advokasi Sosialisasi dan Fasilitasi Pendewasaan Usia Perkawinan Melalui Pencegahan Pernikahan Usia Anak Jalur Non Formal di 10 Kecamatan.

Kegiatan ini dilakukan dengan kolaborasi antara Tim Penggerak PKK Bulukumba, Kementerian Agama Bulukumba, dan Camat se-Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh kecamatan mulai dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.

Peserta sosialisasi terdiri dari para remaja, termasuk remaja mesjid, karang taruna, dan orang tua yang memiliki remaja.

Ketua TP PKK Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, yang menjadi narasumber di setiap kecamatan, banyak membahas tentang risiko pernikahan anak dan dampaknya terhadap masa depan anak.

Herfida berharap agar anak-anak remaja menikmati masa remaja dengan menuntut ilmu, mengembangkan kreativitas, berperilaku baik, dan santun kepada orang tua dan guru.

Hal ini akan membantu mereka menjadi mandiri dan berkontribusi pada bangsa dan negara, sehingga generasi Emas tahun 2045 dapat tercapai.

“Menikah dalam usia dini menyebabkan keluarga sering tidak harmonis, sering cekcok, terjadi perselingkuhan dan rentan terjadi KDRT,” terangnya.

Pendewasaan Usia Perkawinan menjadi penting karena semakin banyak kasus pernikahan usia dini dan kehamilan yang tidak diinginkan.

Menikah dalam usia dini dapat menyebabkan ketidakharmonisan dalam keluarga, sering terjadi cekcok, perselingkuhan, dan rentan terjadi KDRT.

Kepala Kantor Kementerian Agama, Misbah, yang juga menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa banyaknya pernikahan pada usia anak berdampak pada tingginya angka perceraian di Bulukumba.

Baca  Pemkab Sidrap Galakkan Gerakan Makan Telur

Ia mengajak orang tua untuk menjaga anak remaja dari pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan mereka.

Oleh karena itu, diharapkan agar orang tua tidak terlalu cepat menikahkan anak-anak mereka. Anak-anak belum matang secara fisik, mental, dan sosial, sehingga rawan melahirkan anak stunting.

“Hindari pernikahan dini yang tidak matang untuk mencegah lahirnya anak-anak stunting baru,” ajaknya.

Dalam penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan berbagai intervensi baik yang bersifat spesifik maupun sensitif. Intervensi spesifik difokuskan pada sasaran 1000 Hari Kehidupan Pertama (HPK), yaitu intervensi yang diberikan kepada ibu hamil sampai anak bayi di bawah dua tahun.

Periode 1000 hari pertama kehidupan anak dikenal sebagai periode emas pertumbuhan anak, di mana pertumbuhan otak anak sangat pesat. Apa pun yang diterima anak dalam periode ini akan berdampak pada masa depannya.

Intervensi spesifik melibatkan penanganan gizi dan kesehatan untuk sasaran berisiko stunting, termasuk pemberian makanan tambahan (PMT) dan susu tumbuh kembang yang mengandung gizi lengkap. Selain itu, ibu hamil yang mengalami Kurang Energi Kronis (KEK) juga diberikan susu ibu hamil. Hal ini penting karena ibu hamil yang mengalami KEK berpotensi melahirkan anak stunting.

Intervensi sensitif dilakukan melalui penataan lingkungan yang bersih dan penyediaan air yang layak