LUWU, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten Luwu memproyeksikan Perseroan Daerah (Perseroda) Luwu Cemerlang dapat menghasilkan keuntungan, berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam jawaban Bupati Luwu, H. Patahudding, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (28/10/2026).
Jawaban bupati disampaikan secara tertulis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang dibacakan Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu.
Dalam tanggapannya, pemerintah daerah menyatakan bahwa penyusunan Ranperda terkait Perseroda Luwu Cemerlang telah mempertimbangkan analisis investasi dan kelayakan usaha.
Baca juga : Kemendagri Beri Rekomendasi, Pemkab Luwu Percepat Pendirian Perseroda
Perusahaan daerah tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengembangan unit usaha Perseroda diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah, mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Luwu.
Menanggapi pandangan Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembentukan Perseroda harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Sementara itu, dalam menanggapi pandangan Fraksi Golkar, pemerintah daerah menyebut penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, seleksi pengurus secara terbuka dan objektif, serta pengawasan internal dan eksternal sebagai hal penting untuk mendukung pencapaian tujuan Perseroda.
Baca juga : MDA Gandeng Perseroda Sulsel Dorong Ekonomi Lokal Berkelanjutan
Pemerintah daerah turut mengapresiasi pandangan, catatan kritis, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Pada akhir penyampaian jawaban, pemerintah daerah berharap pembahasan kedua Ranperda dapat dilanjutkan melalui rapat kerja gabungan komisi atau panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan menghasilkan regulasi berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Ghazali, Wakil Ketua I DPRD Andi Mammang, para anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu.












