Wajo

Pj Bupati Wajo Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024

×

Pj Bupati Wajo Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Wajo Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
Foto : Dokumen Humas Pemkab Wajo

WAJO – Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu menghadiri peringatan hari Otonomi Daerah (Otoda) XXXVIII yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (25/4/2024).

Peringatan hari Otoda XXXVIII dipusatkan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Penunjukan Kota Surabaya sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otoda 2024, tidak lepas dari sejumlah indikator dan latar belakang penilaian oleh Kemendagri.

Dalam kegiatan itu Kemendagri mengangkat Tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Dimana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Hari Otonomi Daerah adalah peringatan yang diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintah untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, momen ini juga diharapkan agar mereka dapat membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan itu, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia hadir dalam Puncak Peringatan Hari Otoda Nasional 2024.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, sekaligus menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Kepala Daerah yang berprestasi kinerja tertinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021.

Dalam Kesempatan itu Pj. Bupati Wajo juga menghadiri kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award Kemendagri tahun 2024

Menurut Andi Batara, SPM mempunyai peran penting karena terkait dengan pelayanan dasar yang mana merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk selalu memperoleh akses serta kualitas layanan secara nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya terkait urusan wajib pelayanan dasar.

“SPM Awards merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik, dalam penerapan SPM dan dihadiri secara langsung dan secara virtual oleh sejumlah Pemerintah Daerah se-Indonesia,” jelasnya

Tujuan diselenggaranya SPM Awards ini adalah meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

Dalam laporannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan SPM Award adalah untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, tujuan selanjutnya adalah untuk melakukan pembinaan umum dan teknis penerapan SPM di daerah serta meningkatkan koordinasi tim sekretariat bersama tingkat pusat dengan tim penerapan SPM provinsi dan kabupaten/kota.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi dan tabulasi rata-rata nilai Indeks Pencapaian SPM atau IP SPM, rata-rata Nasional tahun anggaran 2024 berada di angka 83,29% atau dikategorikan sebagai Tuntas Madya.

Sementara itu, Wamendagri juga menjelaskan, untuk nilai rata-rata provinsi berada di angka 84,68% dengan kategori tuntas madya, sementara nilai rata-rata kabupaten/kota berada di angka 81,91% atau kategori tuntas madya.
Wamendagri juga menjelaskan bahwa indeks SPM, melihat tren selama 5 tahun terakhir menunjukkan hasil yang terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan capaian tahun 2019 sebesar 52,53%, tahun 2020 sebesar 62,45%, tahun 2021 sebesar 69,71%, tahun 2022 sebesar 76,94% dan tahun 2023 sebesar 83,29%.

“Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa mencapai tuntas Paripurna yaitu 100% sesuai dengan target yang ditetapkan oleh RPJMN tahun 2019-2024.” tandasnya

(*)