SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid, telah menerima formulir persetujuan B1-KWK atau rekomendasi sebagai bakal calon kepala daerah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penyerahan rekomendasi ini, yang merupakan salah satu syarat pendaftaran di KPU Sinjai, dilakukan pada acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di gedung ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024) siang.
Dalam sambutannya, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyatakan bahwa proses pengusungan calon di Pilkada oleh PKS dilakukan dengan prosedur bottom-up. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk berkomunikasi langsung dengan DPD dan DPW PKS di seluruh Indonesia.
“Dengan demikian, masukan dan aspirasi dari struktur, pengurus anggota, serta konstituen Partai Keadilan Sejahtera di wilayah dan daerah benar-benar terserap oleh calon-calon kepala daerah. Mereka yang hadir pada hari ini telah dipastikan lolos dan mampu berkomunikasi dengan struktur yang ada di daerah,” ungkap Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Al-Jufri, berharap agar seluruh calon kepala daerah terus berjuang untuk meraih kemenangan pada Pilkada Serentak 2024.
“Setelah saudara-saudara menerima B1-KWK dan mendapatkan kepercayaan dari Partai Keadilan Sejahtera, saya berharap kepada saudara-saudara sekalian untuk terus berjuang dengan seluruh tenaga demi meraih kemenangan. Jaga amanah yang diberikan, karena saat saudara menerima B1-KWK, pimpinan Partai Keadilan Sejahtera melihat potensi kemenangan ada pada diri saudara-saudara sekalian,” harap Ketua Majelis Syura PKS.
Hingga saat ini, pasangan Muzayyin-Ikhsan adalah satu-satunya pasangan yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilkada Sinjai 2024, setelah sebelumnya menerima rekomendasi dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat.












