SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai kembali melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah terkait polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
LBH menilai langkah Pemda dalam merespons keresahan masyarakat tidak menyentuh akar persoalan.
Ahmad, perwakilan LBH Sinjai, mengibaratkan sikap pemerintah seperti “pencuri sapi yang hanya menemukan tali, sementara sapinya masih ada,”.
Sindiran ini menggambarkan kekecewaan terhadap kebijakan yang dianggap sebatas formalitas tanpa memberi solusi nyata.
Menurutnya, kebijakan kenaikan PBB-P2 menimbulkan keresahan luas, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Namun Pemda dinilai tidak transparan dalam menjelaskan dasar kebijakan, termasuk perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Jangan sampai rakyat terus terbebani, sementara jawaban Pemda hanya berhenti pada retorika,” tegas Ahmad, Selasa (09/09/2025).
LBH juga mendesak agar Pemda membuka ruang dialog yang jujur dan inklusif bersama masyarakat terdampak.
“Kalau Pemda mau dipercaya, buktikan dengan keterbukaan. Jangan hanya bicara di ruang tertutup lalu menutupi fakta di lapangan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemda Sinjai belum memberikan tanggapan resmi atas desakan LBH tersebut.












