Sinjai

Rutan Sinjai Gandeng LBH Bhakti Keadilan Beri Penyuluhan Hukum Gratis

×

Rutan Sinjai Gandeng LBH Bhakti Keadilan Beri Penyuluhan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini
Rutan Sinjai Gandeng LBH Bhakti Keadilan Beri Penyuluhan Hukum Gratis

SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Sinjai untuk menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Apel Rutan Sinjai, Sabtu (8/6/2024).

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada LBH Bhakti Keadilan Sinjai atas kesediaannya memberikan penyuluhan hukum kepada para WBP.

“Terima kasih atas perhatiannya kepada warga binaan kami karena telah hadir menyempatkan waktunya untuk memberikan penyuluhan hukum, dan saya kira ini sangat penting buat warga binaan kami,” ujar Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga menegaskan komitmen Rutan Sinjai untuk membantu para WBP yang ingin mendapatkan bantuan hukum.

“Bagi warga binaan yang ingin mendapatkan bantuan hukum silahkan datang ke pelayanan tahanan, kami siap sebagai penyambung kepada pihak LBH Bakti Keadilan guna mendapatkan bantuan hukum,” jelas Karutan.

Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan secara terperinci tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

“Komitmen kami dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan tidak melakukan pungutan pungutan dalam bentuk apapun alias gratis,” ungkap Bakri.

Bakri juga mengingatkan para WBP dan keluarganya untuk berhati-hati jika ada pihak yang mengatasnamakan LBH Bhakti Keadilan dan meminta uang.

“Jika diantara warga binaan ataupun keluarga warga binaan ada dari tim kami yang meminta uang kepada klien jangan diberi, karena itu sangat merugikan dan tentunya tidak sesuai dengan komitmen dari kami,” tegasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara para WBP dengan pihak LBH Bhakti Keadilan.