SINDOSULSEL.COM, Internasional – Israel kembali mengeluarkan perintah evakuasi massal untuk warga di Rafah dan sebagian Khan Younis, Gaza Selatan, pada Senin (1/4/2025). M
iliter Israel, melalui juru bicara Avichay Adraee, mengumumkan di media sosial bahwa operasi militer berskala besar akan segera dilakukan di wilayah tersebut.
Warga diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka dan menuju zona kemanusiaan al-Mawasi di pesisir Gaza.
Perintah ini diberikan setelah Israel melanjutkan serangan ke Gaza pada 18 Maret, mengakhiri gencatan senjata selama dua bulan.
Banyak warga Palestina yang baru saja kembali ke rumah mereka di Rafah kini terpaksa mengungsi lagi.
Najah Dhahir, seorang warga Rafah, harus berjalan kaki sambil menggendong bayinya yang baru berusia sembilan bulan.
“Kami hanya bisa membawa anak-anak dan barang yang benar-benar penting. Semua harta benda seperti kasur, makanan, dan uang kami tinggalkan,” ujarnya kepada France24, seperti dikutip dari IDN Times.
Rekaman video menunjukkan barisan panjang warga Gaza yang meninggalkan rumah mereka.
Sebagian besar berjalan kaki atau menggunakan sepeda, sementara yang lain mendorong gerobak yang penuh dengan barang seadanya.
Beberapa warga terlihat menggunakan keledai untuk menarik gerobak berisi selimut, kasur, dan perabotan rumah tangga.
Situasi semakin memilukan karena evakuasi ini terjadi saat perayaan Idul Fitri.
Banyak warga Gaza yang harus merayakan hari besar ini dalam ketakutan dan tanpa tempat tinggal.
Sekitar seperlima wilayah Gaza kini berada dalam zona evakuasi, menjadikannya pengungsian terbesar sejak Israel kembali menyerang awal bulan ini.
Seorang warga Rafah, Ali Mansour, menceritakan bagaimana ia mengetahui perintah evakuasi.
“Peta yang dipublikasikan hari ini berwarna merah, artinya seluruh Rafah harus dievakuasi. Saya sekarang berjalan kaki, tidak ada kendaraan, dan saya tidak punya uang untuk membayar transportasi,” katanya.
Pemerintah Palestina mengecam keras evakuasi paksa ini dan memperingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Melansir Anadolu Agency, mereka menilai pemindahan paksa ini sebagai pelanggaran hukum internasional.
PBB sebelumnya juga telah mengkritik kebijakan evakuasi Israel, menyatakan bahwa langkah tersebut melanggar konvensi internasional tentang perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Mereka juga menyoroti minimnya tempat tinggal, makanan, dan layanan sanitasi bagi para pengungsi.
Israel membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa evakuasi bertujuan untuk melindungi warga sipil dari pertempuran melawan Hamas.
Israel juga menuduh Hamas menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia dalam pertempuran.
Ini bukan pertama kalinya Israel melancarkan operasi militer besar di Rafah.
Pada Mei tahun lalu, sebagian besar wilayah ini hancur akibat serangan Israel, menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi.
Setelah gencatan senjata, banyak yang kembali ke rumah mereka, tetapi kini harus meninggalkan tempat tinggal mereka lagi.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa lebih dari 50 ribu warga Palestina telah tewas sejak serangan Israel dimulai pada Oktober 2023.
Sementara itu, PBB mencatat bahwa 142 ribu orang telah mengungsi sejak serangan terbaru Israel dimulai pada 18 Maret, menurut laporan Al Jazeera.
Kondisi semakin memburuk karena Israel juga telah memblokir masuknya bantuan kemanusiaan sejak 2 Maret.
Persediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan semakin menipis, sementara 2,1 juta warga Gaza masih bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup.












