SIDRAP, sindosulsel.com – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menuntaskan seminar hasil penelitian Program Doktor (S3) Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (21/10/2026).
Seminar yang berlangsung di Ruang Majelis Lantai II Fakultas Pertanian Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian studi doktoralnya.
Dalam kesempatan itu, Syaharuddin memaparkan hasil penelitian disertasi berjudul “Model Strategi Kebijakan Agribisnis Porang Berkelanjutan di Kabupaten Sidenreng Rappang”.
Baca juga : Tampil di CNBC Indonesia, Syaharuddin Alrif Promosikan Potensi Investasi Hijau Sidrap
Penelitian tersebut mengkaji model dan strategi kebijakan untuk mendorong pengembangan agribisnis porang secara berkelanjutan di Sidrap. Pembahasannya mencakup aspek produksi, pengolahan, pemasaran, kelembagaan, hingga keberlanjutan usaha petani.
Pengembangan porang dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani. Namun, upaya tersebut membutuhkan strategi kebijakan yang terintegrasi dan didukung hasil penelitian.
Kajian ini juga berkaitan dengan upaya pengembangan sektor pertanian di Sidrap, terutama dalam mendorong komoditas unggulan agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat rantai nilai dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Baca juga : Syaharuddin Alrif Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Sidrap
Di tengah tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, penelitian tersebut menjadi bagian dari perjalanan akademik Syaharuddin yang mengangkat potensi pertanian daerah ke dalam kajian ilmiah.
Seminar hasil itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Bapperida Herwin, Kepala BKAD Sunandar, Kepala Bagian Umum Irham Imran, serta Kepala Kantor Pertanahan Amir.
Penelitian mengenai strategi agribisnis porang berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan sektor pertanian, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas dan kesejahteraan petani.












