MAKASSAR, sindosulsel.com – Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone (DPP KEPMI Bone) mendesak pengelola akun Instagram Lambe Turah Bone memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan yang menarasikan dugaan keterlibatan seorang pejabat di Sulawesi Selatan dalam kasus perselingkuhan.
Ketua Umum DPP KEPMI Bone, Andi Teguh Qoemaeni, menilai unggahan tersebut berpotensi memicu spekulasi dan polemik di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Bone, apabila tidak disertai penjelasan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pernyataan sikapnya, Andi Teguh meminta pengelola akun menjelaskan dasar informasi yang disampaikan kepada publik secara terbuka dan transparan.
Baca juga : Ketua KONI Bone Tinjau TC Dayung di Bajoe, Ingatkan Atlet Jaga Konsistensi Latihan
“Media sosial atau akun informasi publik seharusnya menjadi sarana edukasi dan penyampai informasi yang valid, bukan justru menjadi mesin pemroduksi asumsi yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami dari DPP KEPMI BONE mendesak secara terbuka kepada admin atau pengelola akun Lambe Turah Bone untuk segera melakukan klarifikasi secara resmi dan transparan dalam waktu secepatnya,” tegas Andi Teguh.
Ia mengatakan, apabila pengelola akun memiliki bukti yang mendukung informasi tersebut, bukti dan penjelasannya perlu disampaikan dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.
“Apabila betul pihak dari Lambe Turah Bone memiliki cukup bukti terkait informasi perselingkuhan yang sebelumnya disebarkan, kami mendesak mereka untuk segera mengungkap hal tersebut dengan tetap mengedepankan prosedur-prosedur hukum yang berlaku. Jangan hanya melempar isu menggantung yang merugikan iklim publik,” ujarnya.
Baca juga : Hadiri GPIPS Sulampua 2026, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman Dorong Penguatan Rantai Pasok Pangan
Andi Teguh juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial sebelum kebenarannya terverifikasi.
Ia secara khusus mengimbau mahasiswa dan kalangan intelektual untuk mengedepankan prinsip tabayun serta melakukan pemeriksaan silang terhadap informasi sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami meminta kepada seluruh elemen, terkhusus kepada rekan-rekan mahasiswa, untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial sebelum adanya bukti yang konkret dan valid. Sebagai kaum terpelajar, kita harus mengedepankan asas tabayun dan check and recheck agar tidak terjebak dalam pusaran opini yang menyesatkan,” jelasnya.
KEPMI Bone turut mengingatkan bahwa setiap pihak perlu bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan melalui akun media sosialnya.
Baca juga : Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai 26 Oktober, Polres Bone Sasar 10 Jenis Pelanggaran
Organisasi tersebut menyatakan siap mengawal persoalan itu ke ranah hukum apabila pengelola Lambe Turah Bone tidak memberikan kejelasan dalam waktu dekat.
Namun, hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola Lambe Turah Bone mengenai unggahan yang dipersoalkan maupun penjelasan mengenai bukti yang mendasari narasi tersebut.
Dugaan keterlibatan pejabat dalam kasus perselingkuhan tersebut juga belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia dalam pernyataan KEPMI Bone.












