Bone

Kualitas Udara Cenrana Bone Memburuk, Puskesmas Imbau Warga Gunakan Masker

×

Kualitas Udara Cenrana Bone Memburuk, Puskesmas Imbau Warga Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini
Kualitas Udara Cenrana Bone Memburuk, Puskesmas Imbau Warga Gunakan Masker

BONE, sindosulsel.com – Kualitas udara di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, mengalami penurunan. Hasil pemeriksaan Puskesmas Cenrana menunjukkan konsentrasi partikel halus atau Particulate Matter 2.5 (PM2.5) sempat mencapai 105 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi tersebut terungkap melalui pemeriksaan kualitas udara yang dilakukan dalam program kesehatan lingkungan Puskesmas Cenrana pada Senin (12/10/2026).

Sanitarian Puskesmas Cenrana, Hamzah, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 81 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut kemudian meningkat hingga mencapai 105 mikrogram per meter kubik sekitar pukul 14.00 WITA.

Penurunan kualitas udara di wilayah tersebut diduga berkaitan dengan sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan serta kebakaran lahan di Sulawesi dan sekitarnya. Namun, sumber pasti partikel pencemar yang terukur di Cenrana masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Hamzah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi udara, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Menurut Hamzah, PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan manusia.

Partikel dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil ini dapat membawa berbagai zat pencemar yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Partikel ini membawa berbagai zat berbahaya seperti logam berat, karbon hitam, sulfat, dan senyawa organik beracun ke berbagai organ tubuh,” ujar Hamzah, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga : Jelang Penilaian Adipura 2026, Bupati dan Wabup Bone Turun Langsung Pantau Kebersihan

Ia menjelaskan, ukuran PM2.5 yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut melewati mekanisme penyaringan alami pada saluran pernapasan bagian atas.

Akibatnya, partikel halus dapat mencapai bagian terdalam paru-paru, termasuk alveoli atau kantung udara yang berperan dalam pertukaran oksigen.

Paparan PM2.5 juga dapat menimbulkan reaksi peradangan dan berdampak terhadap kesehatan tubuh, terutama apabila terjadi dalam konsentrasi tinggi atau berlangsung secara berulang.

Hamzah menjelaskan bahwa paparan PM2.5 dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan, khususnya pada sistem pernapasan.

Baca  Hampir 30 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Polri Tangani 100 Laporan Karhutla Korporasi

Dalam jangka pendek, paparan partikel halus dapat menyebabkan iritasi tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk gangguan pernapasan yang sudah dialami seseorang.

Partikel tersebut juga dapat memperparah gejala asma, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan penderita penyakit pernapasan.

Selain itu, paparan polusi udara dalam jangka panjang berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penurunan fungsi paru-paru, serta kanker paru.

Menurut Hamzah, bahaya partikel halus perlu mendapat perhatian karena tidak seluruh polutan udara dapat terlihat secara kasatmata.

Baca Juga : Kejar Lima Besar Adipura 2026, Wabup Bone Minta Seluruh OPD Bergerak Bersama

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mengandalkan kondisi visual udara untuk menilai tingkat keamanan saat beraktivitas di luar rumah.

Menyikapi hasil pemeriksaan tersebut, Hamzah mengimbau masyarakat Kecamatan Cenrana agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan partikel pencemar.

Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti respirator N95 atau KN95 yang terpasang dengan baik, dapat membantu mengurangi jumlah partikel yang terhirup.

Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak ketika kondisi udara memburuk, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan penderita gangguan pernapasan.

Warga yang mengalami keluhan berupa sesak napas, batuk berkepanjangan, atau gangguan pernapasan lainnya diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemantauan kualitas udara juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan konsentrasi polutan dan menentukan langkah pencegahan yang sesuai.

Hasil pemeriksaan Puskesmas Cenrana tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak polusi udara, khususnya di tengah potensi penyebaran asap kebakaran hutan dan lahan.

Meski demikian, penentuan kategori kualitas udara secara resmi masih memerlukan informasi mengenai metode dan durasi pengukuran yang digunakan.

Masyarakat diharapkan mengikuti informasi dari instansi terkait serta menerapkan langkah perlindungan diri untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara tercemar.