Sinjai

Petugas BPBD Sinjai Ancam Hentikan Penanggulangan Bencana

×

Petugas BPBD Sinjai Ancam Hentikan Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
Petugas BPBD Sinjai Ancam Hentikan Penanggulangan Bencana
FOTO : Beberapa pohon tumbang di kawasan Bongki telah dievakuasi oleh warga setempat tanpa keterlibatan BPBD.(Irman Bagoseng)

SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Sebanyak 53 honorer atau petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai mengancam akan menghentikan tugas penanggulangan bencana.

Sikap tegas ini muncul sebagai sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan pembayaran gaji honor mereka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Minggu, (16/3/2025).

Mereka mengaku kecewa karena honor mereka belum dibayarkan selama lebih dari dua bulan. Mereka pun mengancam akan menghentikan kegiatan operasional hingga ada kejelasan pembayaran dari pemerintah.

Ketidakpuasan ini mencuat dalam grup WhatsApp (WAG) Info Bencana Sinjai, Minggu (16/3/2025). Sejumlah anggota BPBD menyatakan enggan turun ke lapangan jika bencana terjadi, mengingat hak mereka belum dipenuhi.

Salah seorang anggota BPBD Sinjai, Andi Dedy, menyoroti perbedaan perlakuan antara pegawai BPBD dan instansi lain.

Menurutnya, pemerintah justru mengalokasikan miliaran rupiah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara honor mereka tertunda tanpa kejelasan.

Bupati Sinjai Minta OPD Kreatif dalam Tingkatkan Penerimaan Daerah

“Kami sudah mau masuk bulan ketiga tanpa honor. Sementara, petugas Damkar honornya lancar, padahal kami sama-sama siaga 24 jam menghadapi bencana,” tegas Andi Dedy.

Ia juga menegaskan bahwa anggota BPBD tidak akan turun tangan dalam kejadian bencana jika honor mereka tak kunjung dibayarkan.

“Kalau ada pohon tumbang atau banjir, biarkan saja. Kami akan jadi penonton saja dulu, sebelum ada kepastian dari pemerintah,” tambahnya.

Masalah keterlambatan honor ini diduga berkaitan dengan kondisi keuangan Pemkab Sinjai yang saat ini tengah mengalami tekanan fiskal.

Selain BPBD, sejumlah tenaga honorer di Sinjai juga mengalami keterlambatan pembayaran, meskipun tidak semuanya dalam kondisi yang sama.

Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang baru menjabat sebelumnya berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer. Namun, hingga saat ini, realisasi janji tersebut belum terlihat.

“Kami ingin melihat keseriusan bupati dan wakil bupati yang baru. Jangan hanya janji saat kampanye, tapi ketika kami butuh kepastian, tidak ada respons,” lanjut Andi Dedy.

Efisiensi Anggaran, Bupati Sinjai Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

Ancaman mogok kerja ini datang di saat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Kabupaten Sinjai pada 11-17 Maret 2025.

Hujan deras disertai angin kencang berpotensi menyebabkan banjir dan pohon tumbang di berbagai wilayah.

Bahkan, pada hari yang sama, beberapa pohon tumbang di kawasan Bongki telah dievakuasi oleh warga setempat tanpa keterlibatan BPBD.

Jika honor tak segera dicairkan, bukan tidak mungkin masyarakat akan terdampak lebih besar akibat minimnya respons darurat dari BPBD.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Sinjai terkait tuntutan anggota BPBD ini.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, jumlah tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tercatat sebanyak 4.353 orang.

Namun, terdapat 541 tenaga non-ASN yang diketahui telah mengikuti seleksi CPNS di luar daerah, sehingga data mereka tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meskipun demikian, Pemkab Sinjai berupaya mengakomodasi mereka kembali sebagai tenaga honorer.

Selain itu, terdapat 821 tenaga honorer yang tidak terdata dalam database BKN dan belum ada kejelasan mengenai status mereka.

Pemkab Sinjai terus berupaya memperjuangkan nasib mereka dengan mengumpulkan data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN.

Dengan demikian, total tenaga honorer di Kabupaten Sinjai mencapai 4.353 orang, dengan sebagian di antaranya masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.