Bone

Polres Bone Razia Tempat Hiburan Malam dan Penginapan

×

Polres Bone Razia Tempat Hiburan Malam dan Penginapan

Sebarkan artikel ini
Polres Bone Razia Tempat Hiburan Malam dan Penginapan

BONE, sindosulsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Bone menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10/2026) malam.

Operasi bertajuk Operasi Serentak Sarang Narkoba tersebut menyasar empat lokasi yang dinilai perlu mendapat pengawasan untuk mengantisipasi potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ruangan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Hasil pemeriksaan urine di seluruh lokasi yang disasar dinyatakan negatif.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WITA berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint/1529/X/OPS.4.5/2026.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di Markas Komando (Mako) Polres Bone yang dipimpin Kabag Ops Polres Bone, Kompol Amir Mahmud.

Sementara itu, pelaksanaan operasi di lapangan dipimpin Kasat Samapta Polres Bone AKP Safiruddin, didampingi KBO Samapta Iptu Sakwan dan Kanit Turjawali Samapta Aiptu Muhammad Rasyid bersama personel Sat Samapta Polres Bone.

Petugas mengawali pemeriksaan di Karaoke Family, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 21.30 WITA.

Di lokasi tersebut, aparat memeriksa setiap bilik karaoke dan melakukan tes urine terhadap pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pengunjung dengan hasil tes urine positif.

Tim kemudian bergerak menuju Heroes Family Karaoke di Jalan Gunung Klabat sekitar pukul 22.10 WITA.

Pemeriksaan kembali dilakukan terhadap pengunjung di setiap bilik karaoke. Dari hasil tes urine yang dilaksanakan, seluruhnya dinyatakan negatif.

Razia berlanjut ke Bola Toba Homestay di Jalan Macanang sekitar pukul 22.50 WITA.

Petugas memeriksa sejumlah kamar serta melakukan tes urine terhadap pengunjung. Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan tersebut.

Lokasi terakhir yang didatangi adalah Wisma Goes di Jalan Wahidin, sekitar pukul 23.20 WITA.

Baca  Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai 26 Oktober, Polres Bone Sasar 10 Jenis Pelanggaran

Di penginapan tersebut, personel kepolisian memeriksa ruangan yang ada dan melaksanakan tes urine terhadap pengunjung. Hasil pemeriksaan kembali menunjukkan nihil atau negatif.

Dengan demikian, dari empat lokasi yang menjadi sasaran Operasi Serentak Sarang Narkoba, tidak ditemukan hasil tes urine positif berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas.

Kabag Ops Polres Bone Kompol Amir Mahmud mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat hiburan malam dan penginapan.

Menurutnya, pengawasan terhadap lokasi-lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bone dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kompol Amir menegaskan, kegiatan kepolisian tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Melalui operasi ini, Polres Bone berupaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah tempat hiburan malam maupun penginapan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Meskipun hasil pemeriksaan urine di empat lokasi menunjukkan hasil negatif, kepolisian tetap berkomitmen meningkatkan langkah pencegahan dan pengawasan di wilayah Kabupaten Bone.

Polres Bone juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba.

Warga diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.