SIDRAP, sindosulsel.com – Perum Bulog Cabang Sidrap mengawasi sekitar 300 kios Rumah Pangan Kita (RPK) yang menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Enrekang.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai ketentuan, termasuk menjaga ketersediaan stok, kepatuhan harga jual, serta pembatasan pembelian maksimal lima zak untuk setiap konsumen akhir.
Baca juga : Beras SPHP Dijual Rp13 Ribu per Kg, Bulog Sidrap Ancam Cabut Izin Penyalur
Dalam pengawasan tersebut, Bulog Cabang Sidrap bersama Satgas Pangan Polres Sidrap, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Sidrap turun langsung memantau aktivitas penjualan beras SPHP di Pasar Rappang.
Wakil Pimpinan Perum Bulog Cabang Sidrap, Andi Widiyanti Mane, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan beras SPHP tersedia dan dijual sesuai ketentuan pemerintah.
Menurutnya, pengawasan juga bertujuan mencegah penyalahgunaan distribusi, terutama oleh mitra RPK yang menjadi bagian dari jaringan penyaluran beras SPHP.
“Kalau kios Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog melanggar ketentuan, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (30/10/2026).
Baca juga : Satgas Pangan Sulsel dan Bapanas Gelar Rakor, Perketat Pengawasan Minyak Goreng hingga Beras
Ia mengatakan Bulog Sidrap terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada para mitra RPK agar memahami serta mematuhi aturan penyaluran beras SPHP.
Selain memastikan ketersediaan stok, pengawasan juga diarahkan untuk menjaga harga jual agar tetap sesuai ketentuan dan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dengan pengawasan tersebut, Bulog berharap distribusi beras SPHP berjalan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Bulog Cabang Sidrap menegaskan pemantauan terhadap jaringan RPK akan terus dilakukan guna memastikan program SPHP berjalan sesuai tujuan, yakni menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran.












