Sidrap

Pengurus PPDI Sidrap Dilantik, Bupati Janji Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

×

Pengurus PPDI Sidrap Dilantik, Bupati Janji Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Pengurus PPDI Sidrap Dilantik, Bupati Janji Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

SIDRAP, sindosulsel.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (29/10/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah.

Kedatangan keduanya disambut dengan Tari Padduppa, sebelum kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PPDI.

Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan kepengurusan oleh Sekretaris PPDI Sulawesi Selatan Nasrullah.

Selanjutnya, Ketua PPDI Sulsel Tabah Halilintar memimpin pelantikan sekaligus menyerahkan pataka organisasi kepada Saharuddin selaku Ketua PPDI Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Saharuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas dukungan terhadap pembentukan dan pelantikan kepengurusan PPDI.

“Pelantikan ini merupakan pengesahan keberadaan organisasi PPDI di Kabupaten Sidrap dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya. Organisasi ini berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, guna mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga dan mendorong Sidrap yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Sulsel Tabah Halilintar mengapresiasi perkembangan Kabupaten Sidrap, terutama di bidang ekonomi dan penanganan kemiskinan.

Baca Juga : Sidrap Masuk 5 Besar Nasional dalam Realisasi Belanja APBD 2026

Ia juga meminta kesediaan Bupati Syaharuddin Alrif menjadi penasihat PPDI Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Syaharuddin menyatakan pemerintah daerah siap mendukung keberadaan PPDI, termasuk memperhatikan hak dan kesejahteraan perangkat desa.

“Organisasi ini hadir intinya memperjuangkan para perangkat desa. Tapi di Sidrap, tidak perlu berjuang, karena sebelum diminta, Pak Bupati sudah setuju,” ucapnya.

Syaharuddin juga menyinggung perubahan dalam proses pencairan penghasilan perangkat desa.

Baca  Syaharuddin Ajak Pemuda Sidrap Perkuat Patriotisme dan Empati

Menurutnya, pemerintah daerah kini lebih aktif mengingatkan pemerintah desa agar segera melakukan pencairan sehingga pembayaran tidak mengalami keterlambatan.

“Dulu gaji perangkat desa harus menunggu lama. Tapi selama pemerintahan Syaharuddin-Nurkanaah, justru Kadis Pemdes dan Kabag Keuangan yang mengingatkan para kepala desa agar segera melakukan pencairan. Inilah yang membuat Sidrap juga menjadi kabupaten dengan penyerapan anggaran tercepat,” jelasnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Kenalkan Assessment Center untuk Pengembangan Karier ASN Sidrap

Selain persoalan kesejahteraan, Bupati Sidrap meminta perangkat desa meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi dengan kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia menekankan pentingnya pembangunan desa yang berlandaskan data dan kondisi nyata di lapangan.

Pemerintah desa juga didorong melahirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penataan lingkungan.

“Saya mau tidak hanya dengan narasi, tetapi sesuai data. Olehnya itu, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD harus bekerja sama menciptakan inovasi membangun daerah, terutama membuat desa tertata rapi,” tegasnya.

Syaharuddin turut mengingatkan perangkat desa agar tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Catatkanlah sejarah, jangan selalu Anda yang catat orang lain, apa pun jabatanmu,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Syaharuddin meminta perangkat desa lebih peka terhadap kondisi lingkungan masing-masing.

Ia berharap aparatur desa berani mengingatkan apabila menemukan persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan terbentuknya kepengurusan PPDI Kabupaten Sidrap, organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan hak perangkat desa sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa.